Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads
-

Tumpang-Tindih Regulasi Hambat Kemudahan Usaha

📅 Senin, 04 Sep 2017, 00:01 WIB | Oleh:
Tumpang-Tindih Regulasi Hambat Kemudahan Usaha Doc: ISTIMEWA

JAKARTA - Paket Kebijakan Ekonomi XVI yang berisi percepatan kemudahan berusaha dinilai tidak akan efektif karena hanya mengulang paket-paket sejenis sebelumnya yang juga mandul dalam implementasinya.


"Masalahnya di implementasi. Misalnya, di paket III soal listrik untuk industri, dan fasilitas lain di paket XI nggak terealisasi," kata Direktur Eksekutif Indef, Enny Sri Hartati, di Jakarta, Minggu (3/9).


Menurut Enny, untuk mengimplementasikan berbagai paket kebijakan tersebut masih banyak kendala yang ditemui, terutama tumpang tindih payung hukum. Ia lantas mencontohkan soal perizinan.

"Perizinan itu ada yang di pusat dan di daerah. Walaupun dibuat paket kebijakan belum banyak perubahan juga," kata dia.


Apalagi, lanjut Enny, bila menyangkut urusan daerah. Hal itu tidak hanya menyangkut kepala daerah, tetapi juga Kementerian Dalam Negeri. Bahkan, lintas kementerian seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan apabila menyangkut soal tata ruang dan berkaitan dengan isu-isu lingkungan.


"Apakah mau membatalkan perda? Nanti kalau dibatalkan yang berlaku yang mana? Ini justru akan menimbulkan kekosongan hukum," tukas dia.


Enny juga menilai pembentukan satuan tugas (Satgas) perizinan terintegrasi tidak akan banyak berpengaruh. Sebab, satgas hanya akan menjalankan fungsi penegakan hukum dan pengawasan, tapi untuk menyelesaikan tumpang-tindih regulasi butuh kewenangan ekstra.


Seperti dikabarkan, Presiden Joko Widodo pekan lalu meluncurkan Paket Kebijakan XVI yang mencakup mengenai upaya percepatan penerbitan perizinan usaha dari tingkat pusat hingga daerah.

Jokowi mengungkapkan paket kebijakan itu dikeluarkan berupa Peraturan Presiden (Perpres) mengenai percepatan kemudahan berusaha. Aturan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan berusaha dari tahap pertama hingga akhir.


Landasan paket kebijakan tersebut karena pemerintah menilai pertumbuhan investasi di Indonesia masih rendah, yakni sebesar 1,97 persen dari rata-rata per tahun (2012-2016).


Selain itu, capaian target rasio investasi sebesar 32,7 persen (2012-2016) di bawah target RPJMN sebesar 38,9 persen pada 2019.


Menurut Enny, yang diperlukan saat ini adalah satu mekanisme yang jelas, misalnya, ketika terjadi kendala regulasi yang tumpang-tindih. "Ini akan diselesaikan oleh siapa. Jangan sampai, nantinya yang terjadi justru saling menyalahkan lantaran masing-masing kementerian/lembaga hanya berpatokan undang-undang yang memayungi mereka."


Oleh karena itu, lanjut dia, seharusnya pemerintah juga menunjuk satu kementerian atau pejabat yang mempunyai wewenang lebih untuk mengeksekusi tumpang-tindih regulasi sehingga fungsi kementerian tersebut tidak sekadar koordinatif.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
  • Indonesia Kantongi 5 Medali Asian Games
    persaingan ketat, mungkinkah kontingen Indonesia bisa masuk 3 ...
Megapolitan
Bekasi Makin Terang! PJU Di...
Luar Negeri
OpenAI Desak AS Pimpin Stan...

PLTS Dukung Aktivitas Usaha Nelayan di Batam

42 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
PLTS Dukung Aktivitas Usaha...
Advertisement
Luke Vickery Hingga Maarten Paes Tiba di Jakarta, Skuad Mewah John Herdman Siap Mengguncang FIFA ASEAN Cup 2026

Luke Vickery Hingga Maarten Paes Tiba di Jakarta, Skuad Mewah John Herdman Siap Mengguncang FIFA ASEAN Cup 2026

21 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.