Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
-

Prioritas Pemberantasan Korupsi

📅 Rabu, 18 Sep 2019, 01:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Prioritas Pemberantasan Korupsi Doc: koran jakarta/ones

oleh dr agus riewanto, sh, ma

Bersamaan situasi kontroversial pengesahan revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK), Komisi III DPR telah memilih ketua dan anggota KPK masa kerja 2019-2023. Mereka adalah Firli Bahuri (ketua) Nurul Gufron, Alexander Marwata, Nawawi Pamolango, dan Lili Pintauli Siregar (anggota). Mereka tak lama lagi akan dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara.

Kendati pemilihan KPK baru ini penuh kritik dan animo pesimitis, KPK dalam pemberantasan penyakit kronis korupsi masih sangat diperlukan. Selama ini KPK telah relatif berhasil memberantas korupsi. Karena itu eksistensinya tak dapat disangkal merupakan manifestasi harapan rakyat untuk menjadi pejaga moral bangsa. Di sinilah relevansi untuk tetap menyokong KPK agar tetap dapat merajut dan memelihara asa publik. Hanya, perlu mendesain peta jalan prioritas dalam menjinakkan korupsi, di antaranya utamakan menyelamatkan anggaran negara yang bersumber dari APBN dan APBD dengan menyusun strategi untuk mendeteksi secara dini pemasukan dan pengeluaran institusi-institusi negara.

Tren korupsi lima tahun terakhir menunjukkan modus korupsi lebih banyak dilakukan di level pengadaan barang dan jasa, perjalanan dinas dan penggunaan dana bantuan sosial yang tidak sesuai penggunaan semestinya.

Maka di titik ini KPK perlu memperkuat basis data dan akses jalannya pengadaan barang-jasa di setiap lembaga Negara. Dia mengawasi setiap out put perjalanan dinas lembaga-lembaga negara dan pemantauan terhadap dana-dana sosial agara digunakan secara sungguh-sungguh.

Peta jalanya, KPK segera memperkuat kontrol pemberlakuan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dengan meningkatkan kualitas tugas pokok serta fungsi Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) di semua institusi pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Tujuannya, agar mereka melayani informasi publik secara bebas, terbuka, dan akuntabel. Dengan begitu, rakyat dapat terlibat aktif jalannya pemerintah dan pelyanan.

Selain itu, agar dapat membatasi atau mencegah ruang bagi penjabat publik untuk korupsi. Juga memperkuat akuntabilitas publik dalam penyelenggaraan birokrasi pemerintah.Kemudian, mendesakralisasikan kebijakan, putusan, dokumen, dan berkas-berkas tender pengadaan barang-jasa pemerintah.

Kemudian, prioritas peta jalan lainnya menjinakkan korupsi lima tahun ke depan pada level penyelamatan sumber daya alam (SDA), energi, hutan, dan pertambangan. Sungguh level ini penting untuk diprioritaskan, Sebab selama ini korupsi sektor SDA tak pernah dapat disentuh dalam peta pemberantasan korupsi satu dekade terakhir.

Padahal SDA merupakan sumber pendapatan negara yang tak terbilang luas. Bahkan, SDA terutama hutan menopang kehidupan rakyat yang paling otentik. Namun, hutan kini telah dikaveling oleh cukong-cukong yang berkonspirasi dengan elite politik rente ekonomi. Demikian pula di sektor pertambagan dan energi, korupsi sektor ini dianggap paling aman dan jauh dari sentuhan KPK.

Salah satu sebab, koruptor sektor ini sangat spesisifik yang hanya melibatkan segelintir pengusaha kelas kakap dengan jejaring mafia yang mengurita dari hulu hingga hilir. Ini membuat korupsinya sangat sistematis dan sulit dijangkau institusi pemberantasan korupsi. Maka, lima tahun ke depan, KPK harus menyiapkan SDM penelaah, pengkaji, pengakses data dan penyidik yang memadai. Jamak diketahui sektor ini paling basah dalam konspirasi dan mafia korupsi. Untuk itu, KPK perlu pula menyiapkan soft strategi agar dapat memasuki wilayah tersebut dan menjinakkan korupsinya.

Hajat Rakyat

Langkah berikutnya, tak kalah penting diprioritaskan fokus korupsi pejabat yang mengurusi hajat hidup rakyat seperti sektor pendidikan, kesehatan, dan pangan. Tiga sektor ini strategis yang perlu dicermati KPK. Sebab pemberantasan korupsi sektor ini belum mampu menyentuh akar masalah. Akibatnya, korupsinya tak terkendati dan telah banyak pejabat yang berhasil dipenjarakan oleh KPK, namun selalu ada saja koruptor baru.

Pada sektor pendidikan, misalnya, infrastruktur untuk menopang jalannya pemerataan pendidikan menjadi lahan empuk para koruptor mulai dari pengadaan buku, bantuan operasional sekolah, hingga pembangunan gedung serta fasilitas sekolah. Semua ini selalu menghadirkan aktor koruptor baru.

Demikian pula di sektor kesehatan, KPK menjadi favorit untuk tumbuhnya koruptor baru. Sebab selama ini sulit disentuh, misalnya, pada industri farmasi yang memonopoli obat-obat khusus yang bekerja sama dengan dokter-dokter pilihan saja. Akibatnya harga obat menjulang tinggi dan akses kesehatan menjadi mahal.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Wali Kota: Bandung Gelar Se...
Megapolitan
Wali Kota Bogor Teken Perat...
Megapolitan
jAzztaga! Hadir Meriahkan H...
Daerah
Keamanan, Keselamatan dan P...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
BMKG: Palu Diguncang Gempa Tektonik Daratan Magnitudo 6,7

BMKG: Palu Diguncang Gempa Tektonik Daratan Magnitudo 6,7

16 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.