Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads
-

Pemerintah Jangan Sungkan Meminta Restrukturisasi

📅 Kamis, 24 Sep 2020, 00:04 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Jangan Sungkan Meminta Restrukturisasi Doc: Sumber: Kementerian Keuangan – Litbang KJ/and -

» Pembayaran bunga utang merupakan belanja yang tidak produktif.

» Menkeu menyebutkan APBN luar biasa berat dari sisi pembiayaan.

JAKARTA - Pandemi Covid-19 yang membutuhkan biaya penanganan kesehatan dan pemulihan dampaknya terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat menuntut pemerintah harus mengeluarkan biaya ekstra yang harus dibiayai dari utang. Kondisi tersebut menyebabkan pengelolaan fiskal atau keuangan negara semakin berat karena selain kenaikan belanja, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga dibebani pembayaran cicilan dan bunga utang.

Manajer Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi, kepada Koran Jakarta, Rabu (23/9), mengatakan dengan kondisi tersebut, pemerintah dituntut memikirkan strategi agar kenaikan belanja untuk Covid-19 diimbangi dengan upaya mengurangi pembayaran cicilan dan bunga utang serta efisiensi belanja.

"Kesadaran Menteri Keuangan akan kondisi keuangan negara yang berat karena tersedot untuk pembiayaan Covid-19 dan pembayaran bunga utang, semestinya dibarengi dengan kebijakan melakukan renegosiasi dengan pihak kreditur," kata Hadi.

Dalam APBN 2020 hingga Agustus terlihat realisasi belanja negara mencapai 460,1 triliun rupiah tersedot untuk pembayaran utang begitu besar mencapai 43 persen atau 196,5 triliun rupiah. "Pemerintah tidak perlu sungkan atau gengsi, karena kenyataanya keuangan negara dalam kondisi tidak baik," jelasnya.

Dia juga menyayangkan keluhan Menteri Keuangan ke publik mengenai beratnya kondisi keuangan negara karena akan menyebabkan publik semakin pesimis dengan kinerja pemerintah di tengah pandemi.

Sementara itu, Ekonom Centre of Reform on Ecomomic (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, mengatakan memang jika diperhatikan pembayaran pemerintah terhadap bunga utang telah meningkat setidaknya dalam lima tahun terakhir.

"Proporsi belanja bunga utang juga meningkat terhadap total belanja pemerintah pusat dari 11 persen di tahun 2014 menjadi 20 persen di 2019. Padahal, belanja bunga utang ini bukan belanja yang sifatnya produktif," kata Yusuf.

Hal yang paling memungkinkan saat ini, kata Yusuf, adalah membeli kembali surat utang dengan bunga yang tinggi dan ditukar dengan penerbitan utang baru dengan bunga yang lebih rendah.

Enggan Membeli

Dihubungi secara terpisah Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menjelaskan, saat ini penerimaan negara lebih rendah dari target, namun tetap menerbitkan surat utang.

"Kalau lihat penerbitan surat utang, banyak investor tidak mau membeli karena mereka tahu pemerintah Indonesia nggak punya duit," jelas Uchok.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank
    Preview komentar:
    Ini sudah masuk kategori -menghalang-halangi penyampaian pendapat- atau ...
  • Kemenperin Ajak IKM Jadi Pemasok Industri Kendaraan Listrik Nasional
    Preview komentar:
    Langkah Kemenperin yang menjembatani kebutuhan OEM dengan kapasitas ...
  • Bukan Sekadar Hobi, Industri Modifikasi Otomotif jadi Bagian Ekraf, Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
    Preview komentar:
    Langkah kolaboratif antara NMAA, IMI, dan pemerintah ini ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

24 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.