Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads
-

Marjin Bunga Bank Terlalu Tinggi

📅 Rabu, 23 Mei 2018, 05:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Marjin Bunga Bank Terlalu Tinggi Doc: ANTARA/Sigid Kurniawan
Ket. Gubernur BI, Agus Martowardojo

Jakarta - Bank Indonesia (BI) menilai marjin bunga bersih atau Net Interest Margin (NIM) industri perbankan domestik masih terlalu tinggi. Kondisi tersebut membuat perbankan nasional enggan berekspansi ke mancanegara. Gubernur BI, Agus Martowardojo, menyindir NIM perbankan saat ini sebesar lima persen terlalu tinggi.

Kondisi tersebut, menurut mantan Menteri Keuangan itu, menyebabkan kegiatan ekonomi kurang efisien. Di depan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Selasa (22/5), Agus menyebutkan NIM yang terlalu tinggi itu pula yang membuat perbankan domestik malasmalasan untuk ekspansi ke luar negeri. Sebab, keuntungan bunga yang diraih di dalam negeri jauh lebih besar.

"NIM perbankan itu yang saat ini di lima persen, seharusnya di 2,5 persen," kata Agus yang akan purnatugas, hari ini (23/5). Bahkan, dia menilai NIM perbankan di Indonesia tertinggi di dunia. NIM yang tinggi itu pula yang membuat perbankan Indonesia tidak tertarik ke luar negeri karena bisnis di Indonesia terlalu indah.

Agus mengatakan, karena wewenang pengawasan dan pengaturan perbankan di tubuh BI sudah dipisah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), saat ini BI mengatur atau mengakomodasi fungsi perbankan melalui kebijakan makroprudensial. "BI bisa melalui ranah makroprudensial," ujar dia.

Proyeksi Akhir Tahun

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana, memproyeksikan hingga akhir tahun, NIM industri perbankan Indonesia masih di kisaran lima persen.

NIM merupakan selisih antara bunga pendapatan yang dihasilkan oleh bank atau lembaga keuangan dengan nilai bunga yang dibayarkan bank kepada pemberi simpanan, seperti deposito dan instrumen pendanaan lain. NIM juga menjadi cerminan tingkat profitabilitas bank. Dengan kondisi NIM yang relatif tinggi, perbankan diharapkan tak responsif terhadap kenaikan bunga acuan oleh BI beberapa waktu lalu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, mengatakan peningkatan 7-Day Reverse Repo Rate oleh BI tidak otomatis turut menaikkan tingkat bunga kredit perbankan. "Tidak otomatis juga naik tingkat bunga kredit, kalaupun naik tidak proposional. Naik 0,25 (persen), ya sana tidak harus naik 0,25," kata Darmin, di Jakarta, Jumat (18/5).

Mantan gubernur BI itu juga menyatakan negara-negara lain juga sedang dalam tahap menaikkan suku bunga. Sementara itu, Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economic and Finance (Indef), Bhima Yudistira Adhinegara, menilai perbankan tidak akan segera menaikkan bunga kredit karena memerlukan transisi tiga hingga lima bulan setelah BI menaikkan suku bunga acuan.

"Likuiditas bank yang cukup turut membuat suku bunga kredit di bank tidak langsung dinaikkan mengingat masih ada jarak cukup panjang," kata Bhima Yudhistira.

Ant/E-10

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Perbaikan Subsidi harus Bersamaan dengan Percepatan Transisi ke Energi Terbarukan
    Preview komentar:
    Membaca ulasan komprehensif ini, saya sangat sepakat dengan ...
  • Hari Ini Diskon Pertamax Gan, Lumayan Bisa Hemat Rp450 per Liter
    Preview komentar:
    Program diskon kemerdekaan yang diluncurkan oleh Pertamina ini ...
  • Mentan Amran: Stok Beras NTT 39 Ribu Ton, Lahan Rusak Akibat Gempa Akan Diganti
    Preview komentar:
    Semoga dapat membantu dan meringankan beban saudara kita ...
    Luar biasa pak mentan dengan kepeduliannya dan gerak ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Kebakaran Hutan Tak Kunjung Padam, Pemerintah Tetapkan Operasi Darat Ujung Tombak Penanganan Karhutla

Kebakaran Hutan Tak Kunjung Padam, Pemerintah Tetapkan Operasi Darat Ujung Tombak Penanganan Karhutla

22 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.