Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
-

Manulife Proteksi Nasabah Terinfeksi Covid-19

📅 Jumat, 20 Mar 2020, 03:00 WIB | Oleh:
Manulife Proteksi Nasabah Terinfeksi Covid-19 Doc: KORAN JAKARTA/ M FACHRI
Ket. TAMBAHAN PERLINDUNGAN - Customer service menjelaskan kepada nasabah soal asuransi tambahan bagi nasabah lama (aktif) yang terdampak virus korona (covid-19) di kantor pusat PT Manulife Indonesia, Jakarta, Kamis (19/3). Bagi nasabah aktif yang meninggal dunia akibat covid-19 akan mendapat tambahan perlindungan sebesar 100 juta rupiah, sementara bagi nasabah baru yang membeli asuransi jiwa mulai 10 Maret 2020 sebesar 200 juta rupiah.

Jakarta - Kasus infeksi virus korona tipe terbaru atau covid-19 di sejumlah negara masih menunjukkan tren peningkatan. Bahkan, di Indonesia, jumlah korban meninggal akibat virus korona tercatat tertinggi di kawasan Asia Tenggara atau ASEAN.

Secara global, data Worldometers.info pada 19 Maret 2020 pukul 09.00 WIB menunjukkan kasus positif korona sebanyak 219.012 orang yang tersebar di 173 negara dan teritori. Sebanyak 8.953 orang meninggal, sedangkan 84.795 orang dinyatakan sembuh.

Di Indonesia, korban meninggal akibat virus korona kembali bertambah seiring peningkatan jumlah kasus baru positif. Hingga Kamis (19/3) pukul 12.00 WIB, jumlah korban terinfeksi korona mencapai 390 orang. Korban meninggal mencapai 25 orang dan 15 pasien dinyatakan sembuh.

Sebagai perbandingan, jumlah korban yang terkonfirmasi meninggal di negara kawasan ASEAN, yakni Filipina sebanyak 14 orang dan Thailand sebanyak 1 orang. Sementara di Singapura, Vietnam, dan Brunei Darussalam belum terdapat korban meninggal.

Merespons merebaknya penyebaran virus korona, PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Manulife Indonesia) memperluas manfaat perlindungan bagi nasabah. Director & Chief Marketing Officer Manulife Indonesia, Novita Rumngangun di Jakarta, Kamis (19/3), menjelaskan Manulife Indonesia mengalokasikan dana 10 miliar rupiah untuk seluruh pertanggungan karena terdiagnosa covid-19 dan tutup usia dengan periode waktu sampai dengan 31 Mei 2020.

"Perlindungan terhadap covid-19 ini berlaku untuk semua nasabah Manulife Indonesia, baik yang di dalam negeri maupun luar negeri," ujarnya.

Terkait ini, Manulife Indonesia telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 800 rumah sakit di Indonesia dan lebih dari 40 rumah sakit di luar negeri, termasuk Malaysia, Singapura, Thailand, Kamboja, dan Tiongkok.

Di beberapa negara, biaya perwatan ditanggung sendiri oleh pasien yang terinfeksi korona. Di Singapura, pemerintah setempat hanya menanggung biaya tes virus korona. Namun, untuk biaya perawatan bagi para pendatang tetap akan dikenakan.

Berdasarkan website Kementerian Kesehatan Singapura, biaya perawatan gangguan saluran pernapasan di rumah sakit pemerintah berkisar antara 6.000-8.000 dollar Singapura atau berkisar 65-87 juta rupiah (sesuai kurs saat ini, 10.910,38 rupiah per dollar Singapura).

Ketenangan Nasabah

Menghadapi ancaman virus korona tersebut, President Director & CEO Manulife Indonesia, Ryan Charland mengatakan, pada situasi yang menantang ini, pihaknya ingin memastikan para nasabah memiliki ketenangan pikiran atau peace of mind dengan memberikan tambahan perlindungan terkait covid-19. "Kami juga mengimbau agar mereka senantiasa sehat, tetap waspada, dan tetap berpikir positif kapan pun dan di mana pun," tandasnya.

Komitmen Manulife memprioritaskan nasabah terlihat dari biaya perawatan yang ditanggung sesuai syarat dan ketentuan polis asuransi kesehatan nasabah, serta tambahan perlindungan sementara seperti perlindungan kesehatan langsung sejak polis terbit (tanpa masa tunggu) ketika terdiagnosa covid-19.

Dengan perluasan perlindungan ini, Manulife memberikan manfaat tutup usia langsung sebesar 100 juta rupiah bagi pemegang polis aktif yang meninggal karena covid-19. Khusus untuk pemegang polis individu Manulife yang baru bergabung sejak 10 Maret 2020, akan mendapatkan tambahan manfaat berupa uang pertanggungan sebesar 200 juta rupiah jika meninggal karena covid-19. Semua manfaat perluasan perlindungan ini berlaku sampai dengan 31 Mei 2020.

mad/E-10

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Kualitas udara di Jakarta tidak sehat

33 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Kualitas udara di Jakarta t...
Ekonomi
Realisasi penyaluran pupuk ...

Ribuan Peserta Ikuti Forprov Kalbar di Singkawang

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Ribuan Peserta Ikuti Forpro...

Program Sarjana Desa di Bangkalan Melibatkan Tiga Kampus

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Program Sarjana Desa di Ban...
Megapolitan
Pembangunan lahan tidur unt...

Kekeringan Mulai Melanda Kabupaten Garut

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kekeringan Mulai Melanda Ka...

Bantuan Kementan untuk petani di Sulsel

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Bantuan Kementan untuk peta...

Piala Dunia, Polemik Folarin Balogun Makin Meluas

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Piala Dunia, Polemik Folari...
Hasil Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Timnas Spanyol Singkirkan Portugal Berkat Gol Merino di Injury Time, Perjalanan Cristiano Ronaldo Berakhir

Hasil Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Timnas Spanyol Singkirkan Portugal Berkat Gol Merino di Injury Time, Perjalanan Cristiano Ronaldo Berakhir

07 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.