Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
-

Kejagung Kembali Periksa 12 Saksi untuk Kasus Jiwasraya

📅 Kamis, 17 Sep 2020, 10:18 WIB | Oleh:
Kejagung Kembali Periksa 12 Saksi untuk Kasus Jiwasraya Doc: Istimewa
Ket. Ilustrasi. Kantor PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 12 saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Hari Setiyono, pemeriksaan 12 saksi adalah bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus PT Jiwasraya.

"Keduabelassaksi sebagai pengurus maupun karyawan perusahaan manager investasi serta karyawan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) keterangannya dianggap perlu untuk mengungkap sejauh mana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya yang terjadi di Bursa Efek Indonesia," kata Hari, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (17/9).

Hari menambahkan jaksa penyidik yang memeriksa 12 saksi itu berasal dari tim jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Pemeriksaan keduabelas saksi berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-33/F.2/Fd.1 /12/2019 tanggal 27 Desember 2019 dan pemeriksaan saksi perkara dengan tersangka korporasi.

"Saksi-saksi yang telah diperiksa atau diminta keterangannya, pertama saksi untuk tersangka korporasi PT Sinarmas Asset Management yaitu De Yong Adrian sebagai mantan Direktur Pemasaran PT Asuransi Jiwasraya 2008 sampai dengan Januari 2018," katanya.

Saksi lain yang diperiksa kata Hari, bernama Agustin Widhiastuti, karyawan PT Asuransi Jiwasraya. Sementara saksi lainnya diperiksa untuk tersangka korporasi.

"Saksi untuk tersangka korporasi Pan Arcadia Capital yaituBarlef Hasibuan, sales Equity PT Panin Sekuritas dan Willy Sunaryo, sales Equity PT OCBC Sekuritas Indonesia," ujarnya.

Satu saksi, ujar Hari, diperiksa untuk tersangka korporasi Milenium Capital Management, yaitu Hendra Pitana Head Compliance PT Bumi Putera Sekuritas. Satu saksi lagi, diperiksa untuk tersangka korporasiMay Bank Asset Managament yakni Raja Edham Zulkarnaen bin Raja Zolkiply Direktur PT Maybank Asset Management.

"Saksi lainnya diperiksa untuk tersangka korporasi PT Pinnacle Persada Investama yaitu Ledo Ekodianto, akuntan pada Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutas Fahmi Bambang & Rekan. Kemudian saksi untuk tersangka korporasi PT Corfina Capital, yaitu Jasnovaria Kepala Satuan Pengawas Internal PT Asuransi Jiwasraya tahun 2015 sampai dengan 2019," katanya.

Sementara saksi bernama Theodorus Andre Santoso, kata Hari, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korporasi PT Oso Management Investasi. Theodorus merupakan Fund Manager Valbury Asia Sekurities. Dua orang lainnya diperiksa untuk tersangka korporasi yang sama yakni Kasum dari PT Valbury Asia Sekurita, Ridwan Basith dari PT Valbury Asia Sekurita.

"Berikutnya saksi untuk tersangka penyidikan umum PT Asuransi Jiwasraya, yaitu Stephanus Turangan, Direktur Utama PT Trimegah Sekurita," ujar Hari. ags/N-3

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Kualitas udara di Jakarta tidak sehat

37 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Kualitas udara di Jakarta t...
Ekonomi
Realisasi penyaluran pupuk ...

Ribuan Peserta Ikuti Forprov Kalbar di Singkawang

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Ribuan Peserta Ikuti Forpro...

Program Sarjana Desa di Bangkalan Melibatkan Tiga Kampus

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Program Sarjana Desa di Ban...
Megapolitan
Pembangunan lahan tidur unt...
Hasil Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Timnas Spanyol Singkirkan Portugal Berkat Gol Merino di Injury Time, Perjalanan Cristiano Ronaldo Berakhir

Hasil Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Timnas Spanyol Singkirkan Portugal Berkat Gol Merino di Injury Time, Perjalanan Cristiano Ronaldo Berakhir

07 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.