Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads
-

Direksi Jiwasraya Susun Skema Restrukturisasi

📅 Kamis, 20 Feb 2020, 03:00 WIB | Oleh:
Direksi Jiwasraya Susun Skema Restrukturisasi Doc: ISTIMEWA

JAKARTA - Jajaran direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengaku tengah menyusun skema restrukturisasi perusahaan dalam rangkan penyehatan sehingga bisa meraih kepercayaan publik kembali. Hal itu disampaikan Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko disela-sela Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Rabu (19/2).

Skema restrukturisasi tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI DPR. "Kami sedang susun skema final untuk penyehatan, yang jelas kami pakai konsultan, pakai business modelling, kami punya simulasi," katanya.

Skema restrukturisasi katanya saat ini belum bisa disampaikan ke publik karena masih dalam persiapan akhir. "Skemanya dalam dua minggu ini akan kami siapkan," katanya. Dia optimistis, dengan skema restrukturisasi tersebut, perusahaan akan meriah kembali kepercayaan publik karena sudah dikelola secara sehat.

Seperti diketahui, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengalami gagal bayar polis yang jatuh tempo. Bahkan, sampai September 2019, perusahaan asuransi berpelat merah tersebut merugi 13,7 triliun rupiah dan bahkan keuanagan perusahaan negatif 27,2 triliun rupiah.

Di saat kasus Jiwasraya masih menyita perhatian masyarakat, industri asuransi kembali digoncang dengan kabar PT Asabri milik Yayasan Asuransi ABRI mengalami kekurangan likuiditas.

Dalam laporan tahunan PT Asabri, di situs resminya, tercatat jumlah pendapatan premi sebesar 1,39 triliun rupiah pada 2017. Adapun klaim dan manfaat yang dibayarkan ke peserta minus 1,34 triliun rupiah. Sementara investasi perseroan tercatat sebagian besar ditempatkan di saham mencapai 14,97 triliun rupiah dan disusul oleh deposito berjangka 1,59 triliun rupiah.

Diminta Hati-hati

Sementara itu, Komisi VI DPR RI meminta BUMN bidang asuransi, yakni PT Asuransi Kredit Indonesia, PT Jasa Raharja, PT Asuransi Jasa Indonesia, PT Reasuransi Indonesia Utama , PT Taspen, PT Asuransi ABRI, PT Pembangunan Armada Niaga Nasional dan PT Asuransi Jiwasraya, untuk mengelola dana masyarakat dengan hati-hati.

"Kami meminta perusahaan agar dalam pengelolaan dana masyarakat menggunakan prinsip kehati-hatian menjalankan amanah yang diemban dari negara untuk mengelola keuangan perusahaan dengan baik dan akuntabel," kata anggota Komisi VI DPR Mohamad Hekal saat memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan delapan petinggi BUMN asuransi di Jakarta, kemarin.

Hekal menyampaikan perusahaan juga diminta agar berkomitmen menerapkan prinsip- prinsip tata kelola yang baik (Good Corporate Governance), pedoman perilaku (code of conduct), sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

bud/Ant/E-10

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Makau Berbenah, Rencana Pembangunan Terpadu Siap Ubah Wajah Ekonomi Kota
    Preview komentar:
    Langkah Makau untuk mempercepat pembaruan perkotaan menjadi kota ...
  • Mentan Amran: Stok Beras NTT 39 Ribu Ton, Lahan Rusak Akibat Gempa Akan Diganti
    Preview komentar:
    Semoga derita segera berlalu
    Hadir untuk negeri.
  • Final Ideal Piala AFF, Vietnam Bersiap Ngluruk ke Thailand
    Preview komentar:
    skuad "gajah perang" sepertinya unggul, mrk diuntungkan sbg ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Daerah
Semeru Kembali Erupsi, Letu...
Megapolitan
SIM Keliling Buka di 5 Loka...
Olahraga
Satu Rintangan Berat Asal K...
Olahraga
Alcaraz Pulih dari Cedera, ...
Ngeri…Pesawat-pesawat Mendarat dan Terbang di Sepinggan Mesti Menerobos Asap Karhutla

Ngeri…Pesawat-pesawat Mendarat dan Terbang di Sepinggan Mesti Menerobos Asap Karhutla

21 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.