4 Ha Ladang Ganja di Aceh Besar Dimusnahkan
Kamis, 10 Des 2020, 07:47 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara Aceh/M Haris SA
BANDA ACEH - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh memusnahkan empat hektare ladang ganja berisi sekitar seribu batang tanaman terlarang tersebut, dengan ketinggian berkisar satu hingga dua meter. Pemusnahan ladang ganja di Desa Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar tersebut berlangsung Rabu (9/12).
Pemusnahan tanaman ganja melibatkan puluhan personel BNN Provinsi Aceh didukung personel TNI dan Polri. Lokasi ladang ganja berada di lereng bukti. Jarak ladang sekitar satu jam berjalan kaki dari jalan terdekat yang bisa dilalui kendaraan bermotor roda empat.
Rute menuju ke ladang tersebut melalui jalan setapak yang licin dan berlumpur serta melintasi alur sungai. Petugas yang ikut pemusnahan ladang ganja tersebut, juga harus melewati lereng bukit dengan kemiringan hingga 60 derajat menggunakan tali.
Pemusnahan dilakukan dengan jalan mencabut tanaman ganja tersebut dan kemudian membakarnya. Lokasi pemusnahan dilakukan di dua titik. Pertama, langsung di lading. Kedua, di tanah lapang dekat titik terakhir pemberhentian kendaraan bermotor.
Pemusnahan dipimpin Kepala BNN Provinsi Aceh Heru Pranoto dan turut dihadiri Wakil Bupati Tgk H Husaini A Wahab, kalangan ulama serta penggiat antinarkoba.
Informasi Masyarakat
Kepala BNN Provinsi Aceh Heru Pranoto menyebutkan penemuan ladang ganja tersebut berdasarkan informasi masyarakat. Pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan komitmen BNN Provinsi Aceh memberantas narkotika.
"Kami terus berkomitmen memberantas ladang ganja di Aceh. Dan untuk tahun ini lebih 100 hektare yang sudah dimusnahkan, termasuk yang terakhir ini," kata Heru Pranoto.
Wakil Bupati Aceh Besar, Tgk H Husaini A Wahab mengapresiasi BNN Provinsi Aceh telah bekerja keras memberantas narkotika. Kerja keras ini harus didukung seluruh elemen masyarakat. "Tujuan pemusnahan ini untuk menyelamatkan anak bangsa dan negara dari bahaya narkotika. Karena itu, kami berterima kasih kepada BNN," kata Tgk H Husaini A Wahab. n Ant/N-3
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!