Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
-

Penurunan Kualitas Demokrasi

📅 Kamis, 30 Agu 2018, 01:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Penurunan Kualitas Demokrasi Doc: koran jakarta/ones

Oleh Antoni Putra

Sistem politik Indonesia saat ini tengah mengarah pada oligarki parpol. Nasib negara hanya ditentukan segelintir elite partai dengan lobi-lobi kepentingan. Tidak jarang, praktik tersebut harus mengorbankan kepentingan bangsa dan negara. Praktik demokrasi saat ini terlalu liberal di tengah masyarakat yang masih memiliki budaya patron. Proses berpikir elite parpol seperti kehilangan orientasi. Mereka tidak menyadari tujuan bangsa.

Akibatnya, terjadi stagnasi dan pengerdilan kedaulatan rakyat. Nilai-nilai dasar para pendiri bangsa hilang dan tergantikan kepentingan dengan mengorbankan nalar dan kualitas demokrasi demi politik kekuasaan. Persoalan mendasar yang menyebabkan oligarki partai dan kualitas demokrasi Indonesia menurun karena politik SARA dan kebencian.

Ada juga ambang batas pencalonan presiden (presidential Threshold). Di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu diatur, hanya parpol atau gabungan parpol yang memiliki minimal 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah secara nasional bisa mengusung calon presiden dan wakil presiden.

Sebenarnya tidak ada yang salah dengan partai berkoalisi untuk mengusung calon presiden. Masalahnya, koalisi yang dibentuk parpol tidak berorientasi untuk menyediakan pilihan terbaik. Parpol berdasarkan kepentingan dengan merapat pada koalisi yang paling menguntungkan. Akhirnya, terjadilah koalisi gemuk dengan minim calon. Tapi apa boleh buat, kini sudah tersedia pilihan: Jokowi dan Prabowo, pilihan yang sama dengan Pemilu 2014 silam. Bedanya hanya pendamping. Jokowi didampingi KH Ma'aruf Amin, sedangkan Prabowo didampingi Sandiaga Salahuddin Uno.

Sebenanrnya tidak ada yang salah dengan Jokowi memilih KH Ma'aruf Amin sebagai pendamping. Tapi, selama ini mereka gencar menolak politik identitas. Walaupun didammpingi KH Ma'aruf Amin, tidak akan terlalu memengaruhi publik untuk memilih Jokowi.

Sementara itu, Prabowo memang belum ada bukti yang menjadi tolok ukur memimpin negara. Tapi, dengan beban dosa masa lalu yang disematkan kepadanya, terutama tudingan keterlibatan dalam penculikan aktivis 98 yang sampai kini belum tuntas, juga menyebabkan dia sulit menjadi pilihan ideal. Apalagi jika mengingat Prabowo sudah tidak menjadi pilihan dalam dua edisi pemilu presiden sebelumnya.

Kehadiran Sandiaga Uno sebagai pendamping bisa saja jadi pembeda. Ini terutama dalam menggaet pemilih pemula. Sandiaga dianggap lebih mewakili kaum milenial ketimbang kandidat lain. Tetapi, apabila cara-cara yang digunakan pendukung Prabowo tetap mengandalkan politik pencitraan atau cara-cara yang menghina akal sehat, tetap saja tidak akan mampu menarik pemilih pemula. Mereka lebih melek informasi.

Perpolitikan di negara ini seolah tidak pernah jauh dari SARA dan kebencian. Baru saja koalisi terbentuk dan arah partai-partai sudah kelihatan. Kini, elite politik dari partai-partai tersebut sudah mulai berjualan kebencian. Bahkan, partai yang dari awal begitu gigih menolak politik identias dan menolak intoleran, malah menjadi paling aktif menyerang lawan dengan isu-isu berbau SARA.

Memang langkahnya tidak secara spesifik berkampanye menggunakan isu SARA, namun masyarakat sudah cukup tahu arahnya seperti membandingkan SBY dan BJ. Kemudian, yang tidak kalah buruknya, membandingkan latar belakang pendidikan dari para calon. Sungguh, ini tentu keadaan yang sangat mengkhawatirkan.

Politik yang seharusnya mengedepankan kualitas dan intelektual seolah tidak pernah ada. Yang dikedepankan hanyalah nalar-nalar kebencian untuk saling menjatuhkan. Tidak ada gagasan nyata untuk membangun bangsa. Ini tentu menggambarkan kualitas politisi, suatu keadaan yang sungguh memalukan. Cara-cara yang dilakukan menghina akal sehat dan mengesampingkan nilai-nilai yang selama ini menjadi perekat bangsa.

Aturan Tegas

Untuk persoalan presidential threshold, tentu sudah tidak ada pilihan. Walaupun nantinya judicial review diterima Mahkamah Konstitusi, sudah tidak ada artinya lagi terhadap Pemilu 2019 karena putusan Mahkamah Konstitusi tidaklah berlaku surut. Kemudian, perihal politik SARA dan kebencian, negara sebagai penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) harus memiliki langkah jitu untuk meredamnya. Caranya sederhana, dengan membentuk aturan yang tegas terhadap politisi dan parpol yang menjadikan SARA dan kebencian sebagai senjata.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
PT Jasamarga Hijaukan Trans...
Olahraga
John Herdman Minta Timnas I...
Olahraga
Joshua Kimmich

Anak Rawan Terkena Diare dan DBD Saat Perubahan Iklim

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Anak Rawan Terkena Diare da...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Jadwal Lengkap Konser Musik di Jakarta Fair Kemayoran PRJ 2026

Jadwal Lengkap Konser Musik di Jakarta Fair Kemayoran PRJ 2026

09 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.