Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Mayasari Bakti kembali memakan korban. Kemarin, sebuah bus Mayasari menabrak lima kendaraan bermotor. Satu orang tewas di lokasi kejadian.
Banyaknya oknum birokrat yang melakukan korupsi dinilai menjadi salah satu pemicu maraknya perampokan bersenjata api. Para perampok merasa tindakannya lebih baik dari para koruptor.
Meski mengaku kesulitan menarik dan menertibakan senjata api yang beredar di masyarakat, Polda Metro Jaya akan terus berupaya melakukan razia senjata api di sejumlah wilayah.
Warga Meruya Selatan diminta tetap tenang dalam menyikapi putusan MA yang memenangkan PT Portanigra. Pemprov DKI akan melakukan PK atas putusan MA tersebut.
Perampokan dengan senjata api kembali menghantui warga Ibu Kota dan sekitarnya. Pelakunya makin nekat dan berani. Kantor pemerintah juga menjadi sararan.
Perseteruan antara perusahaan pengembang, PT Copylas, dan Pemprov DKI terus berlanjut. Pihak Pemprov akan mengajukan kasasi ke MA, sementara pihak pengembang menyerahkan semuanya ke proses hukum.
Seluruh polsek akan dievaluasi. Itwasda akan membentuk tim khusus menyelidiki kasus tahanan kabur. Resty tidak mungkin sendirian dalam membantu kabur para tahanan.
Polda Metro Jaya akan merekonstruksi kecelakanan maut yang menewaskan sembilan orang dan melukai tiga pejalan kaki di Tugu Tani, Jakarta Pusat, pekan depan.
Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi, dan pil happy5 senilai 128 miliar rupiah yang dikendalikan tiga warga Malaysia berinisial AZL, AD, dan APN. Warga Malaysia itu merupakan penyandang dana dan menyelundupkan 55 kilogram sabu-sabu, 50 ribu butir ekstasi, dan 30 ribu butir happy5.
Pengadilan Negeri jakarta Barat kembali menggelar sidang kasus bom buku dan rencana pengeboman gereja Christ Cathedral Serpong dengan terdakwa Imam Firdaus.
Pengemudi sekaligus tersangka tabrakan Xenia maut, Apriani Susanti, 29 tahun, dan tiga rekannya menerima 567 pertanyaan saat menjalani tes kejiwaan dari petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Metro Jaya.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Timur Pradopo menargetkan tahun 2015 Indonesia sudah bebas peredaran narkotika dan zat adiktif berbahaya (narkoba).
Apriani Susanti, 29 tahun, sopir Xenia maut, dikenai Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan dengan acaman penjara maksimal 15 tahun penjara.
Kepolisian menetapkan sopir bus Laju Utama, Dedi Setiawan, 33 tahun, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun di kilometer 11,8 tol Jagorawi, Senin (30/1) pagi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Untung S Rajab menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pengelola hiburan malam di Jakarta yang membiarkan tempat usahanya dijadikan ajang transaksi narkotika.
Penyidik Polda Metro Jaya menargetkan berkas acara pemeriksaan (BAP) tahap pertama sopir Xenia maut, Apriani Susanti, dan tiga temannya selesai dalam pekan ini.
Kontraktor yang diduga memalsukan pompa air Kampung Bandan, Jakarta Utara, dilarang mengikuti proyek di lingkungan Pemprov DKI Jakarta hingga kasusnya selesai ditangani Inspektorat Provinsi DKI Jakarta.
Seorang laki-laki yang diduga sebagai tersangka pemerkosa mahasiswi sebuah akademi kebidanan di Jakarta Selatan ditangkap petugas Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan pada Kamis (26/1) pagi.
Sudah dalam waktu yang lama ekonomi Indonesia, terutama kalangan sangat bawah, berjalan sendiri-sendiri tanpa perhatian pemerintah. Inilah yang riil ekonomi autopilot.