Industri
Rabu, 12 Oktober 2011 | 20:19:39 WIB

 
Mendesak, Pembentukan Komite Etik BRTI
Mendesak, Pembentukan Komite Etik BRTI
dok

JAKARTA - Pemerintah diminta secepatnya membentuk komite etik untuk mengawasi Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Aksi ini perlu dilakukan agar lembaga terhormat itu tidak kehilangan kehormatannya dalam menangani kasus-kasus pelik yang terjadi di industri.

"BRTI sudah dibentuk untuk merealisasi permintaan kehadiran lembaga regulasi sesuai amanah Undang-undang Telekomunikasi. Namun, dalam praktiknya BRTI oleh sementara pihak dinilai kurang efektif, bahkan ada kecurigaan lembaga ini tak berdaya menghadapi pelanggaran operator atau penyedia konten nakal," ungkap Pengamat Telematika Sapto Anggoro di Jakarta, Rabu (12/10).

Sapto menyarankan, untuk menghindari kecurigaan terhadap badan yang terhormat itu, harus dibentuk komite etik BRTI. Komite ini terdiri dari kalangan yang terpilih, berintegritas serta memahami masalah telkomunikasi dan industri.

"Orang-orang yang kompeten tersebut bisa bekerja secara ad hoc atau pemilihannya berdasarkan kasus. Mereka bekerja secara independen karena itu pemilihannya dari pihak yang punya integritasnya dan dipercaya, karena hanya orang lain yang tahu dan bisa menilai integritas seseorang," katanya.

Direktur Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI) Kamilov Sagala mendukung dibentuknya komite etik untuk menilai dan mengevaluasi kinerja para anggota Komite Regulasi Telekomunikasi (KRT) terhadap kasus-kasus yang menjadi perhatian publik di sektor telekomunikasi.

"Para KRT yang menjadi wakil masyarakat rasanya wajar diberikan perhatian terkait komitmennya membela pengguna. Pembentukan komite etik ini rasanya sesuatu yang tepat karena panitia seleksi KRT periode baru telah dibentuk," kata Sagala.

Sebelumnya, kinerja para KRTBRTI periode 2009-2011 dinilai sangat mengecewakan dibandingkan para pendahulunya karena tidak ada kebijakan monumental yang bisa dihasilkan demi kemajuan industri telekomunikasi. Hal ini bisa dilihat dari penyelesaian penataan frekuensi 3G, penurunan biaya interkoneksi, kasus SMS Premium dan SMS gratis, serta masalah pemberian lisensi.

Saking geramnya dengan prestasi BRTI, Anggota Komisi I DPR RI Enggartiasto Lukita menyarankan lembaga ini tidak diberikan fasilitas berlebihan karena performa yang tidak kinclong. "Cukup digaji saja. Kalau sudah ada perbaikan, baru diberikan fasilitas," sinisnya. () dni/E-6

Ada 0 Komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar Anda
Silahkan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar :

Disclaimer : Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Untuk pengutipan berita wajib mencantumkan link portal Koran Jakarta. Semua berita dan foto dilindungi oleh hak cipta dan tidak diperkenankan untuk menyalahgunakannya tanpa seizin pengelola situs.