Harus Ada Simulasi Pembelajaran Tatap Muka
Foto : KORAN JAKARTA/M FACHRI
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo
JAKARTA – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo, memperingatkan pemerintah daerah (pemda) agar melakukan semacam penataran atau simulasi pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, sebelum kegiatan tatap muka belajar mengajar dilakukan.
“Kita punya waktu satu bulan lebih dan diharapkan penataran ini bisa jadi simulasi, sehingga sekolah tatap muka bisa kita mulai bersama,” ujar Doni dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/11).
Pemerintah berencana memulai kegiatan belajar mengajar tatap muka pada Januari 2021. Keputusan itu dibuat melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020–2021 di Masa Pandemi Covid-19. Pemerintah pusat memberi kewenangan penuh kepada pemerintah daerah untuk memberi izin pembelajaran tatap muka pada semua zona, dengan sejumlah persyaratan.
Keputusan yang diteken Mendikbud, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri ini di bawah koordinasi Kemenko PMK serta Satgas Penanggulangan Covid-19.
Doni berharap pemda bisa mempertimbangkan dengan matang sebelum memberi izin kepada sekolah yang menyatakan siap melakukan proses pembelajaran tatap muka.
“Ancaman penularan Covid-19 masih terjadi, diharapkan pemda mempertimbangkan secara matang sebelum memberikan izin pelaksanaan pembelajaran tatap muka di tahun ajaran 2020/2021,” kata Doni.
Ia mengatakan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah tak harus dilakukan secara serentak di satu kota maupun kabupaten. Kegiatan sekolah tatap muka bisa berjalan secara bertahap, mulai dari sekolah di tingkat kecamatan atau desa agar persiapan bisa dilakukan dengan baik.
Penyebaran virus Covid-19 sampai saat ini masih tinggi. Pemerintah melaporkan penambahan 4.792 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Maka, hingga Jumat (20/11), total pasien Covid-19 di Tanah Air berjumlah 488.310 orang.
Penambahan kasus baru itu tersebar di 32 provinsi. Menurut data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, penambahan tertinggi ada di DKI Jakarta sebanyak 1.240 kasus. Disusul Jawa Barat dengan 872 kasus. Kemudian, diikuti Jawa Tengah dengan 509 kasus, Jawa Timur 379 kasus, dan Sumatera Barat dengan 218 kasus.
Belajar dan Pulang
Di tempat terpisah, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, mengatakan kalau izin belajar tatap muka di sekolah kini menurut pertimbangan pemerintah daerah (pemda), bukan berdasarkan peta zona risiko lagi.
Penyesuaian ini akan berlaku pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 yang dimulai pada Januari 2021 mendatang. Nadiem pun menjabarkan dalam melakukan pembelajaran tatap muka, sekolah wajib memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah nantinya.
“Selain itu, protokol kesehatan yang ketat harus tetap dilaksanakan agar tidak ada klaster sekolah tatap muka,” ujar Nadiem, Jumat (20/11) dalam YouTube Kemendikbud RI.
Protokol kesehatan yang harus dilakukan adalah dengan menjaga jarak 1,5 meter. Untuk itu, siswa yang bisa sekolah tatap muka maksimal 50 persen dari rata-rata jumlah anak dalam sekolah tersebut. ola/jon/P-4
Submit a Comment