Versi Beta 3.6

 
 
  [ Gunakan Mozilla FireFox untuk tampilan terbaik ]  
Koran Jakarta Edisi Cetak : 793 - 03 September 2010  

 
 
       
 
  Umum | Megapolitan  
 
 

Resize Huruf
:

 
 
Asuransi SIM Tidak Wajib

Jumat, 20 Nopember 2009
Jaminan Sosial/Masyarakat Harus Kritis terhadap Pelayanan

Yang terpenting adalah transparansi dari kepolisian dan pengelola asuransi. Masyarakat harus diberi penjelasan secara terbuka sehingga tidak ada pembayaran asuransi yang terselubung.

JAKARTA , Asuransi bagi pengendara yang dibayarkan pemohon pembuatan SIM maupun perpanjangan SIM dinyatakan tidak wajib. Selama ini, banyak warga yang tidak mengetahui asuransi tersebut tidak wajib.

Wakil Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Sulistyo mengatakan asuransi kecelakaan diri pengemudi sifatnya tidak wajib. “Itu bersifat sukarela. Mau ikut atau tidak, silakan,” ungkapnya.

Ia mengatakan memang ada kerja sama tidak langsung dengan Polri yang sudah berlangsung sejak lama. Catatan polisi dalam kerja sama dengan asuransi tersebut adalah tidak diwajibkan.

“Bentuk kerja samanya saya tidak terlalu tahu. Tetapi kalau bentuk sewa tempat, pastinya ke pihak pengelola gedung bersangkutan, bukan ke polisi,” tambah Sulistyo.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Condro Kirono mengatakan Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi (AKDP) tidak wajib. “Itu tidak wajib. Auransi tidak masuk mekanisme flow pengurusan SIM. Perlu ditegaskan itu agar masyarakat mengetahuinya,” tegasnya.

Ia menerangkan asuransi Bhakti Bhayangkara merupakan asuransi milik Yayasan Graha Bhakti, yayasan para purnawirawan Polri. Yayasan itu juga memiliki usaha dan menyantuni sekolah. Tidak ada kerja sama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya.

Dalam situs resminya, PT Asuransi Bhakti Bhayangkara merupakan perusahaan kerugian yang menawarkan kepada pengemudi perlindungan dalam bentuk AKDP.

Syarat untuk menjadi tertanggung AKDP antara lain mengisi Surat Permohonan Penutupan Asuransi KDP (SPPA) di loket PT Bhakti Bhayangkara, kantor pusat maupun cabang, atau di tempat yang telah ditentukan, dan membayar premi AKDP sebesar 15.000 rupiah untuk semua jenis Surat Izin Mengemudi (SIM). Asuransi itu berlaku lima tahun.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Danang Widoyoko, mengatakan seharusnya pihak asuransi memberikan petunjuk jelas kepada pembayar asuransi AKDP tentang tata cara mendapatkan klaim asuransi, termasuk besaran klaim.

Ia sendiri tidak mendapatkan kartu asuransi setelah membayar biaya asuransi saat mengurus perpanjangan SIM di Daan Mogot, Jakarta Barat.

Loket pembayaran asuransi pun tidak jelas karena hanya ada nomor. “Seharusnya kalau semua membayar, semua dapat kartu asuransi. Harus ada transparansi penggunaan dana nasabah, yang kita tidak tahu,” ujarnya.

Seorang warga bernama Andreas Hari mengaku memperpanjang SIM dengan membayar asuransi di Polres Depok dan disuruh membayar di loket. Dengan mengisi formulir perpanjangan SIM, ia langsung mendapatkan kartu asuransi di loket seusai membayar 15 ribu rupiah.

“Tidak ada formulir khusus asuransi. Lagi pula klaimnya kecil, hanya dua juta rupiah bagi yang meninggal dunia,” ungkap Andreas.

Saat Koran Jakarta mengunjungi Kantor ABB di Jalan Palatehan Nomor 5, Kebayoran Baru , Jakarta Selatan, resepsionis bernama Yati mengatakan pemimpinnya sedang ke luar kota. “Pak Direktur Pemasaran Sutan Siregar dan Manager AKDP Sudiono ke Yogyayakarta,” ucap Yati.

Pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Indah Sukmaningsih mengemukakan masyarakat harus kritis bila mendapati adanya ketidakjelasan apakah sebuah asuransi wajib atau tidak diikuti. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar.

Menurutnya, menjadi kewajiban Badan Perlindungan Konsumen, badan yang baru dibentuk pemerintah, untuk mencari biaya-biaya yang dibebankan pada masyarakat yang sebenarnya tidak perlu. Tugas badan tersebut ialah memberi edukasi mana yang tidak perlu diikuti masyarakat.

“Bila masyarakat merasa dirugikan, pihaknya siap mendampingi untuk menanyakan langsung ke pihak yang mengeluarkan asuransi tersebut,” cetus Indah.
wan/M-3



  Di Lihat : 251 | Komentar : 0

 
 
 
 
   BACA JUGA :


   BERITA KEMARIN :

 
     
 
  KIRIM KOMENTAR BERITA  
         
  Nama Anda
:
Wajib diisi!  
  E-mail Anda
:
 
  Isi Komentar ( Maks 500 Chr )
:
Wajib diisi!  
  Kode Verifikasi
:
 
     
* ketik kode verifikasi di atas
 
       
         
 
 
 
Lihat Komentar
Klik pada tombol + untuk melihat komentar


 
         
   
 
  Umum
  • Persaingan Makin Ketat
    Jumat, 03 September 2010
    Kejuaraan Dunia Bola Basket di Turki, Kamis (2/9), memberikan banyak kejutan. ... Selengkapnya

  • Harapan Baru Woods di FedEx Cup
    Jumat, 03 September 2010
    Para penggemar Tiger Woods mengharapkan idolanya segera bangkit dari keterpurukan.... Selengkapnya

  • KOI Setujui Dua Petinju untuk Asian Games
    Jumat, 03 September 2010
    Pengurus Pusat Pertina akhirnya sepakat dengan KOI untuk mengirimkan hanya dua petinju ke Asian Game... Selengkapnya

  • Unggulan Berguguran
    Jumat, 03 September 2010
    Cuaca panas dan embusan angin kencang menyulitkan beberapa petenis mengembangkan permainan hingga be... Selengkapnya

  • Gay Cundangi Caster
    Jumat, 03 September 2010
    Pelari asal Amerika Serikat (AS), Tyson Gay, akhirnya mampu membalas kekalahannya atas sprinter asal... Selengkapnya

  • Mark van Bommel , Kapten “Oranje”
    Jumat, 03 September 2010
    Beberapa hari sebelum laga melawan San Marino, Sabtu (4/9) dini hari, Belanda memiliki kapten baru, ... Selengkapnya

  • Pembuktian “Les Bleus”
    Jumat, 03 September 2010
    Setelah tampil buruk pada Piala Dunia 2010, Prancis mengawali laga resmi perdana dalam ajang Kualifi... Selengkapnya

  •  
     

     
     
           
     
    Copyright © Juli 2009 | Departemen Teknologi Informasi Koran Jakarta

     Beranda | Umum | Ekonomi | Rona  | Minggu | Galeri Foto | Koran Digital | RSS RSS

     Profil Perusahaan | Sejarah Singkat | Profil Pembaca