Versi Beta 3.6

 
 
  [ Gunakan Mozilla FireFox untuk tampilan terbaik ]  
Koran Jakarta Edisi Cetak : 793 - 03 September 2010  

 
 
       
 
  Ekonomi | Bedah Properti  
 
 

Resize Huruf
:

 
 
Broker Asing Menggurita

Jumat, 04 September 2009
Pasar Sekunder l Waralaba Lokal Terkendala Masalah Keuangan

Potensi bisnis jasa perantara properti telah membuat pemerintah mengaturnya dalam Peraturan Menteri Perdagangan No 33 Tahun 2008.

Sayang, sebagian besar pasarnya masih dikuasai waralaba asing.

Bisnis jasa perantara (broker) properti sungguh menggiurkan. Pada 2008, nilai transaksi penjualan properti yang diraup mencapai 30 triliun rupiah, dan tahun ini diperkirakan meningkat menjadi 35 triliun rupiah.

Sekitar 75 persen dari total transaksi tersebut, selama ini, masih dikuasai perusahaan broker properti waralaba berbendera asing.

Perusahaan broker waralaba dari luar negeri ternyata masih menjadi yang terdepan di bisnis broker properti nasional.

Ini terlihat dari posisi lima besar perusahaan jasa perantara properti, baik dari sisi omzet maupun jaringan yang sebagian besar merupakan waralaba asing, sebut saja ERA, Century 21, Ray White, LJ Hooker, dan Raine & Horne.

Begitu pun, sejumlah perusahaan broker waralaba lokal mulai bermunculan. Sebagian besar akhirnya terpaksa gulung tikar meski ada yang tetap mampu bertahan. Salah satunya Indoproperty.

Presiden Direktur ERA Indonesia Darmadi Darmawangsa mengungkapkan agen properti berbendera asing selama ini memang masih mendominasi pasar broker nasional.

Hal itu disebabkan agen bermerek asing tersebut sudah memiliki sebuah franchising business yang matang.

Di negara asalnya, broker asing sudah mengelola dan menjalankan bisnis ini selama puluhan tahun dengan jaringan, pengalaman, dan pelatihan yang cukup baik.

Begitu pun, Darmadi tidak berani mengklaim bahwa dominasi tersebut disebabkan rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) broker lokal.

Bisnis broker properti merupakan usaha yang baru bisa dinikmati hasilnya dalam jangka panjang.

Itulah mengapa kekuatan modal paling dominan dalam bisnis broker properti, di samping kesiapan pengelolaan manajemen.

Sebagian besar perusahaan broker waralaba lokal menghadapi kendala finansial. Demikian pula dengan beberapa broker waralaba asing.

“Saya kira banyak perusahaan broker tutup karena kehabisan modal kerja dan faktor pasar yang memang kurang kondusif. Yang waralaba asing pun buktinya banyak yang gulung tikar,” tutur dia, Kamis (3/9).

Darmadi menambahkan, sebagian besar brand asing memiliki keunggulan dari segi jaringan kantor (franchise) yang banyak hingga ke luar negeri sehingga sinergi penjualan dapat dilakukan dengan lebih baik.

Selain itu, branding-nya sudah terbentuk kuat dan sudah akrab di telinga konsumen.

Sebaliknya, mayoritas broker lokal, termasuk yang diwaralabakan, hadir tanpa perencanaan matang dan tidak didukung jaringan (networking) maupun pengelolaan yang baik.

ERA Indonesia, dengan dukungan 130 kantor di seluruh Indonesia dan ribuan jaringan di dunia, tahun lalu berhasil meraup omzet sebesar enam triliun rupiah.

Sedangkan tahun ini ditargetkan meningkat menjadi sekitar tujuh triliun rupiah. Menurut Darmadi, pihaknya masih akan fokus menggarap pasar sekunder, terutama di segmen menengah atas.

Selama ini, sejumlah perusahaan broker waralaba lokal sudah pernah dicoba untuk dipasarkan, namun akhirnya tenggelam dengan sendirinya.

Sebut saja Homes 21 atau Etika Realty. Saat ini, hanya ada satu broker waralaba lokal yang masih tetap bertahan dan terus menambah jaringan kantornya, yakni Indoproperty.

Presiden Direktur Indoproperty Hary Jap mengatakan sebenarnya tidak ada perbedaan antara sistem waralaba asing dan lokal.

Menurutnya, kelebihan atau kekurangan agen properti bukan terletak pada asal franchise-nya, namun kualitas (skill) agen yang berjualan.

Bila selama ini broker properti berbendera asing tampak mendominasi, hal itu disebabkan mereka lebih dulu hadir meramaikan pasar nasional selain jaringan data yang luas.

“Kalau broker waralaba lokal jumlah kantornya kan masih sedikit. Penambahan kantor bertahap sehingga kami sekarang memang harus adu cepat,” kata dia, Kamis.

Saat ini, Indoproperty baru memiliki 11 kantor di sejumlah kota besar di Indonesia, terutama di wilayah Jabodetabek. Hingga akhir tahun ini, ditargetkan akan ada penambahan 17 kantor baru sehingga total kantor Indoproperty mencapai 28 kantor.

Tanpa Perencanaan
Banyaknya broker waralaba lokal yang akhirnya harus gulung tikar dinilai karena tidak direncanakan secara matang.

Kehadiran perusahaan jasa tersebut dinilai terlalu terburu-buru tanpa dukungan pencitraan yang cukup serta latar belakang pemilik yang kurang mengakar di bisnis agen properti.

Indoproperty sendiri, sejak berdiri 10 tahun lalu, mencoba menahan diri untuk tidak langsung menawarkan waralaba. Namun, setelah merasa punya branding, baru ditawarkan kepada investor lewat sistem waralaba.

“Kalau ditanya apa kelebihan broker lokal dibanding yang berbendera asing, tentu orang lokal lebih tahu dengan situasi di wilayahnya sendiri.

Format pelatihan kami juga disesuaikan dengan kultur pasar Indonesia, tidak bulat-bulat mengadopsi cara broker di luar negeri,” ungkap Hary.

Menurut Pricipal Century 21 Pertiwi, Ali Hanafiah, butuh waktu bagi broker lokal untuk memperbaiki ketertinggalan dan bersaing dengan broker berbendera asing.

Dikatakan, pengembang jaringan membutuhkan waktu yang tidak singkat. Demikian juga untuk membentuk sistem kerja dan SDM berkualitas.

“Itu alasan mengapa banyak konsumen maupun pengembang masih memercayakan penjualan propertinya kepada broker di bawah bendera asing,” ujar dia, Kamis.

Namun, kata Darmadi, isu sebenarnya bukanlah antara broker waralaba asing dan lokal karena pemiliknya kini sebagian besar warga negara Indonesia (WNI).

Justru sekarang yang lebih mengkhawatirkan adalah maraknya kehadiran broker asing yang masuk secara ilegal.

Asosiasi Real Estat Broker Indonesia (AREBI) mensinyalir banyaknya praktik jual-beli properti yang dilakukan orang asing di Bali dengan kedok turis.

Demikian pula di kawasan Jakarta Selatan, sudah terdeteksi adanya aktivitas penjualan properti oleh perusahaan broker asal Korea.

Padahal, sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 33 Tahun 2008, broker properti asing tidak boleh berbisnis secara langsung di Indonesia, kecuali melalui sistem waralaba.

Perusahaan broker properti harus 100 persen dimiliki WNI, termasuk untuk perusahaan broker waralaba.
mri/vie/E-2



  Di Lihat : 247 | Komentar : 0

 
 
 
 
   BACA JUGA :

 
     
 
  KIRIM KOMENTAR BERITA  
         
  Nama Anda
:
Wajib diisi!  
  E-mail Anda
:
 
  Isi Komentar ( Maks 500 Chr )
:
Wajib diisi!  
  Kode Verifikasi
:
 
     
* ketik kode verifikasi di atas
 
       
         
 
 
 
Lihat Komentar
Klik pada tombol + untuk melihat komentar


 
         
   
 
  Ekonomi
  • “Port Clearance” Picu Pungli
    Jumat, 03 September 2010
    Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) meminta Administrator P... Selengkapnya

  • “Illegal Fishing” Diserahkan ke AL
    Jumat, 03 September 2010
    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan akan menyerahkan kewenangan soal pengawasan ille... Selengkapnya

  • Paket Lebaran
    Jumat, 03 September 2010
    Pengiriman paket melalui kantor pos mulai menunjukkan peningkatan, masyarakat menggunakan jasa pos m... Selengkapnya

  • PLN Peroleh Pasokan Batu Bara Domestik
    Jumat, 03 September 2010
    Kebutuhan batu bara proyek 10.000 megawatt tahap pertama akhirnya terpenuhi dari tujuh perusahaan pe... Selengkapnya

  • Sembilan Maskapai Dapat Penerbangan Ekstra
    Jumat, 03 September 2010
    Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyetujui penerbangan ekstra yang diajukan sembilan maskapai dal... Selengkapnya

  • Produk Minyak Satu Juta Barel Tercapai Sebelum 2014
    Jumat, 03 September 2010
    Pemerintah mengupayakan target produksi minyak bumi dapat mencapai lebih dari satu juta barel per ha... Selengkapnya

  • Residensial Penopang Industri
    Jumat, 03 September 2010
    Siklus tahunan penurunan penjualan properti menjelang lebaran sudah diantisipasi pengembang karena r... Selengkapnya

  •  
     

     
     
           
     
    Copyright © Juli 2009 | Departemen Teknologi Informasi Koran Jakarta

     Beranda | Umum | Ekonomi | Rona  | Minggu | Galeri Foto | Koran Digital | RSS RSS

     Profil Perusahaan | Sejarah Singkat | Profil Pembaca