AIPI Nilai RUU Sisnas Iptek Belum Diperlukan
📅 Kamis, 13 Des 2018, 04:51 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ISTIMEWA
JAKARTA- Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) Prof Dr Ir Satryo Soemantri Brodjonegoro menilai rancangan undang-undang (RUU) Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek) belum diperlukan. "Bagi kami peneliti, RUU seperti ini tidak dibutuhkan, yang dibutuhkan adalah keleluasaan ilmuwan untuk menentukan apa yang ditelitinya," ujarnya dalam diskusi di Jakarta, Rabu (12/12).
Menurutnya dalam RUU itu ditentukan bidang apa yang diteliti, sementara untuk mengetahui tidaknya kebutuhan penelitian tersebut harus berdasarkan bukti dulu. Penelitian, lanjutnya harus berdasarkan apa yang dibutuhkan masyarakat bukan apa yang diinginkan pemerintah.
"RUU ini layaknya suatu rapat, yang menentukan rapat penyelenggara bukan berdasarkan keinginan peserta rapat atau peneliti," terang dia. RUU tersebut juga hanya memuat daftar keinginan pemerintah bukan apa yang dibutuhkan, juga lebih mengatur mengenai hal yang bersifat administratif. Untuk pendanaan, dia menyebutkan yang dibutuhkan peneliti adalah mekanisme hibah. "Tidak perlu khawatir, jika disalahgunakan. Ada mekanismenya, dalam dunia penelitian para peneliti yang nakal seperti itu dimasukkan ke daftar hitam," jelasnya. sur/Ant/AR-3
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!