“Ada yang Cari Muka Usulkan Presiden Tiga Periode”
Foto : istimewa
JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengatakan pihak-pihak yang mengusulkan amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dengan mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode hanya ingin mencari muka.
“Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. (Mereka yang usul) itu, satu ingin menampar muka saya, kedua ingin mencari muka, ketiga ingin menjerumuskan, itu saja,” kata Presiden Jokowi dalam acara diskusi dengan wartawan Istana Kepresidenan, di Istana Merdeka Jakarta, Senin (2/12).
Menurut Jokowi, dirinya merupakan produk dari pemilihan langsung sehingga tidak ada keinginan untuk mengubah proses pemilihan presiden. “Sejak awal sudah saya sampaikan, saya ini produk dari pemilihan langsung, sehingga tidak ada keinginan untuk amendemen. Jawaban saya, apakah bisa amendemen dibatasi? Untuk urusan haluan negara, jangan melebar ke mana-mana,” tambah Presiden.
Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi memilih untuk tidak perlu dilakukan amendemen UUD 1945. “Jadi, lebih baik tidak usah amendemen. Kita konsentrasi saja ke tekanan-tekanan eksternal yang bukan sesuatu yang mudah untuk diselesaikan,” tegas Presiden.
Diketahui, usulan perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode muncul setelah adanya rekomendasi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2014–2019 mengamendemen UUD 1945. Namun, awalnya rekomendasi tersebut hanya sebatas soal Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani, mengungkapkan perihal usulan perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode tersebut datang dari anggota DPR Fraksi NasDem, salah satu partai pendukung Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, mengungkapkan adanya wacana perubahan masa jabatan presiden dan wakil presiden terkait amendemen UUD 1945. Artinya, amendemen UUD 1945 tidak hanya sebatas menghidupkan kembali GBHN.
NasDem Bantah
Dihubungi terpisah, Ketua DPP NasDem, Taufik Basari, membantah wacana jabatan presiden tiga periode berasal dari partainya.
“Usulan bukan datang dari NasDem. Pak Surya saat ditanya bagaimana dengan adanya wacana masa jabatan presiden tiga periode, jawabnya intinya kita serahkan kepada rakyat. Kalau rakyat menghendaki, bagaimana NasDem bisa menolak? Jadi ,bukan NasDem yang mengusulkan,” katanya kepada wartawan, Senin.
Taufik mengatakan yang terpenting bagi partainya adalah apakah publik menghendaki wacana amendemen UUD 1945, termasuk soal penambahan masa jabatan presiden.
“Apakah akan ada amendemen atau tidak, itu bergantung dari bagaimana pandangan publik secara meluas. Namun, biarkanlah diskusi atau wacana ini berjalan sebagai upaya kita untuk mengeluarkan pandangan-pandangan demi kepentingan bangsa. Jika ada kekhawatiran mengenai soal masa jabatan dan pemilihan melalui MPR akan menjadi bahan amendemen sementara banyak pihak yang tidak setuju, tentu hal tersebut tidak perlu menjadi bagian dari diskusi ke depan,” tuturnya.
Kendati begitu, Taufik mengatakan periode ini memang dinilai MPR sebagai waktu terbaik untuk membuka wacana amendemen. Sementara bagi fraksinya, saat ini adalah waktu yang tepat untuk mengevaluasi implementasi dari amendemen terakhir.
“Dari Fraksi NasDem MPR RI sendiri juga melihat bahwa setelah amendemen terakhir dilakukan dan norma-norma konstitusi dijalankan maka sudah saatnya kita membuka diskusi sebagai evaluasi penerapan norma konstitusi selama ini dan mau dibawa ke mana bangsa ini ke depan,” kata Taufik. Ant/AR-2
Submit a Comment